Senin, 02 Mei 2011

Masalah Keamanan Jaringan

Di zaman sekarang, proses transfer informasi dapat terjadi dengan sangat cepat. Itu semua "gara - gara" adanya jaringan internet. Jaringan internet inipun semakin berkembang, oleh karena itu, semua informasi yang dibutuhkan(maupun yang 'kurang' dibutuhkan) dapat dengan mudah kita dapatkan dari internet. Tetapi sangat disayangkan, perkembangan internet tersebut tidaklah hanya ke arah yang positif, tetapi turut mencakup ke arah yang negatif. Perkembangan negatif inipun bermacam - macam. ada yang bertujuan hanya untuk iseng, adapula yang sudah dapat dikategorikan tindakan kriminal. Disini, saya akan mencoba untuk menerangkan sedikit yang saya tahu tentang perkembangan negatif dari jaringan internet. Masalah - masalah keamanan jaringan adalah sebagai berikut :

  1. SPAM
Spam atau junk mail adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web. Bentuk berita spam yang umum dikenal meliputi: spam email, spam pesan instan, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam berita pada telepon genggam, spam forum Internet, dan lain lain. Spam ini biasanya datang bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Beberapa contoh lain dari spam ini bisa berupa email berisi iklan, surat masa singkat (SMS) pada telepon genggam, berita yang masuk dalam suatu forum kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu mesin pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu, ataupun bisa berupa berita yang tak berguna dan masuk dalam suatu blog, buku tamu situs web, dan lain-lain.
Spam dikirimkan oleh pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah, karena spam ini tidak memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibatnya banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP (Penyelenggara Jasa Internet atau Internet Service Provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Karena biasanya sangat mengganggu dan kadang-kadang membohongi, berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.

2. PHISING

Phising merupakan kata plesetan dari bahasa Inggris yang berarti memancing. Dalam dunia yang serba terhubung secara elektronik saat ini, istilah phising banyak diartikan sebagai suatu cara untuk memancing seseorang ke halaman tertentu. Phising tidak jarang digunakan oleh para pelaku kriminal di internet untuk memancing seseorang agar mendatangi alamat web melalui e-mail, salah satu tujuannya adalah untuk menjebol informasi yang sangat pribadi dari sang penerima email, seperti password, kartu kredit, dll.
Diantaranya dengan mengirimkan informasi yang seakan-akan dari penerima e-mail mendapatkan pesan dari sebuah situs, lalu mengundangnya untuk mendatangi sebuah situs palsu. Situs palsu dibuat sedemikian rupa yang penampilannya mirip dengan situs asli. lalu ketika korban mengisikan password maka pada saat itulah penjahat ini mengetahui password korban. Penggunaan situs palsu ini disebut juga dengan istilah pharming.

3. CARDING

Carding, sebuah ungkapan mengenai aktivitas berbelanja secara maya (lewat komputer), dengan menggunakan, berbagai macam alat pembayaran yang tidak sah. pada umumnya carding identik dengan transaksi kartu kredit, dan pada dasarnya kartu kredit yang digunakan bukan milik si carder tersebut akan tetapi milik orang lain. apa yang terjadi ketika transaksi carding berlangsung, tentu saja sistem pembayaran setiap toko atau perusahaan yang menyediakan merchant pembayaran mengizinkan adanya transaksi tersebut. seorang carder tinggal menyetujui dengan cara bagaimana pembayaran tersebut di lakukan apakah dengan kartu kredit, wire transfer, phone bil atau lain sebagainya.
cara Carding sebagai berikut :
  • Paket sniffer
    Cara ini adalah cara yang paling cepat untuk mendapatkan data apa saja. Konsep kerjanya mereka cukup memakai program yang dapat melihat atau membuat logging file dari data yang dikirim oleh website e-commerce (penjualan online) yang mereka incar. Pada umumnya mereka mengincar website yang tidak dilengkapi security encryption atau situs yang tidak memiliki security yang bagus.
  • Membuat program spyware, trojan, worm dan sejenisnyaProgram ini berfungsi seperti keylogger (keyboard logger, program mencatat aktifitas keyboard) dan program ini disebar lewat E-mail Spamming (taruh file-nya di attachment), mirc (chatting), messenger (yahoo, MSN), atau situs-situs tertentu dengan icon atau iming-iming yang menarik netter untuk mendownload dan membuka file tersebut. Program ini akan mencatat semua aktivitas komputer anda ke dalam sebuah file, dan akan mengirimnya ke email hacker. Kadang-kadang program ini dapat dijalankan langsung kalau anda masuk ke situs yang di buat hacker atau situs porno.
  • Membuat situs phising
    (Lanjut dari atas) Yaitu situs sejenis atau kelihatan sama seperti situs aslinya. contoh di Indonesia ketika itu situs klik bca (http://www.klikbca.com/), pernah mengalami hal yang sama. situs tersebut tampilannya sama seperti klikbca tetapi alamatnya dibikin beberapa yang berbeda seperti http://www.clikbca.com/, http://www.kikbca.com/, dll, jadi kalau ada yang salah ketik, akan nyasar ke situs tersebut. Untungnya orang yang membuat situs tersebut katanya tidak bermaksud jahat. Nah kalau hacker carding yang buat tuh situs, siap-siap deh kartu kredit anda bakal jebol.


0 komentar:

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP